Sesuai Ekspektasi, BI Naikkan Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75%
Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19-20 Oktober 2022 sesuai ekspektasi pelaku pasar. BI menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%.
“Suku bunga deposit facility juga naik 50 basis poin menjadi 4% dan suku bunga lending facility naik 50 basis poin menjadi 5,5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil RDG BI, Kamis (20/10/2022).
Perry menegaskan, kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah front loaded,preventif dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi. Serta, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke sasaran 3% plus minus 1% lebih awal, yaitu pada paruh pertama tahun 2023.
“Serta, memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Akibat semakin kuatnya mata uang dolar Amerika Serikat dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat,” tuturnya.
Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas, serta momentum pemulihan ekonomi nasional.
Hasil RDG tersebut di luar ekspektasi pelaku pasar, yang memperkirakan suku bunga acuan BI naik 50 bps menjadi 4,75%.










