Purbaya: Belum Ada Rencana Transfer Dana Pemerintah ke Bank Swasta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum berencana melakukan transfer dana negara ke bank swasta.
Hal ini menyusul penyaluran dana negara di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun ke lima bank himbara. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Purbaya melihat, bank swasta memiliki keuangan yang cukup kuat. Menkeu pun mencontohkan Bank Central Asia (BCA) yang memiliki likuiditas besar.
“BCA sudah banyak duit. Sekarang belum kita pikirkan,” ujar Purbaya di sela-sela Investor Daily Summit 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Nanti kan otomatis kalau uangnya di bank itu, dia akan nyebar secara enggak langsung ke bank swasta juga, ke sistem perekonomian,” sambungnya.
Dana tersebut disalurkan ke empat bank kategori Himpunan Bank Milik Negara (Himbara ) dan satu bank syariah. Penyaluran dana ini mencakup untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 55 triliun; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 55 triliun; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 55 triliun; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 25 triliun; dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebesar Rp 10 triliun.
Hingga 9 Oktober 2025 realisasi pencairan dana tersebut adalah Bank Mandiri sebesar Rp 40,7 triliun; BRI sebesar Rp 34,1 triliun; BNI sebesar Rp 27,5 triliun; BTN sebesar Rp 4,75 triliun; dan BSI sebesar Rp 5,5 triliun.
Purbaya menyebut, transfer dana ke bank-bank Himbara tersebut sudah menunjukkan hasil.
“Saya lihat sekarang likuiditas perekonomian bertambah dan bunga pasar secara keseluruhan menurun,” bebernya.










