ESDM-Kemenkeu Godok Pengurangan Pajak Proyek Panas Bumi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong pengurangan pajak untuk pemegang izin panas bumi (IPB) kepada otoritas fiskal.

Sejumlah skenario yang mungkin diambil itu di antaranya pengurangan besaran tarif pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

Ketiga jenis pungutan pajak itu berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kita sedang diskusi sama Kementerian Keuangan untuk masalah peningkatan penerimaan negara bukan pajak [PNBP], lalu pengurangan pajaknya,” kata Direktur Direktur Jenderal Energi EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Eniya berharap pengurangan porsi tagihan pajak pada kegiatan panas bumi dapat mengerek tingkat pengembalian investasi atau IRR investor.

Dengan demikian, dia berharap, investasi pada kegiatan eksplorasi hingga pengembangan panas bumi di Indonesia bisa bertumbuh pesat nantinya.

“Pengurangan pajak itu ada yang seperti di Migas itu sudah dihilangkan pajak tubuh bumi, di panas bumi masih ada. Jadi itu yang kita sedikit hilangkan, sehingga ini membantu penambahan IRR dari investor,” kata dia.

Also Read:   Xi Jinping: RI Tujuan Pertama Saya Pasca Terpilih 3 Periode

Rencananya perbaikan fiskal kegiatan panas bumi itu bakal ikut menjadi bagian dari muatan revisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat kapasitas terpasang panas bumi yang telah masuk ke jaringan listrik PLN mencapai 2,7 gigawatt (GW) per September 2025.

Sejumlah proyek pembangkit panas bumi baru belakangan beroperasi komersial di antaranya PLTP Ijen dengan kapasitas 35 MW pada awal Februari 2025 lalu.

Pembangkit listrik panas bumi ini dikelola PT Medco Cahaya Geothermal (MCG), kongsi usaha PT Medco Power Indonesia (51%) bersama dengan Ormat Geothermal Power (49%).

Selanjutnya, PLTP Lumut Balai Unit 2 garapan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dengan kapasitas 55 MW telah beroperasi akhir Juni 2025 lalu.

PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW, sehingga total kapasitas area ini mencapai 110 MW.

Rencananya, Presiden Prabowo Subianto bakal meresmikan langsung proyek ekspansi PLTP Lumut Balai Unit 2 itu bulan depan.

Also Read:   Purbaya: Pembebasan PPN 100 Persen Saat Beli Rumah Lanjut hingga Akhir 2027

“Nanti bapak Presiden yang InsyaAllah akan melakukan peresmian di lokasi. Saya sudah mintain waktunya, cuma kemarin masih padat-padat,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara (IIGCE) 2025, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Recommended Articles

Top Portfolio Widget