Cikarang Listrindo (POWR) Dirikan Anak Usaha Baru di Sektor Energi Terbarukan

Source:

Emiten pembangkit listrik swasta PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR) memperkuat ekspansi di sektor energi baru terbarukan (EBT) dengan mendirikan anak usaha baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi, anak perusahaan terkendali Cikarang Listrindo, PT Energi Baik Alami (EBA), resmi mendirikan entitas bernama PT Alami Energi Lestari (AEL) pada 8 Agustus 2025. Akta pendirian AEL telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 21 Agustus 2025.

AEL akan bergerak di berbagai aktivitas, termasuk kehutanan dan kegiatan pendukungnya, dengan fokus utama mendukung inisiatif energi terbarukan milik perseroan. AEL berkedudukan di Jakarta Selatan dengan kepemilikan saham mayoritas oleh EBA sebanyak 44.999 saham atau setara 99,998 persen.

Manajemen POWR menjelaskan pendirian AEL akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha perseroan, terutama untuk pengembangan jangka panjang di sektor energi bersih.

“Pendirian anak perusahaan ini akan mendukung pengembangan berkelanjutan Cikarang Listrindo di bidang energi terbarukan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/8/2025).

Cikarang Listrindo saat ini berfokus pada kegiatan pembangkitan, transmisi, dan distribusi energi listrik kepada konsumen industri di kawasan Cikarang. Dengan pendirian AEL, perseroan menegaskan komitmennya dalam transisi menuju energi hijau sejalan dengan arah kebijakan energi nasional dan tren global dekarbonisasi.

Also Read:   75 Emiten Kena Sanksi BEI karena Belum Setor Lapkeu Kuartal III/2025, Cek Daftarnya

Gangguan Pasokan GAS

Pada perkembangan lain, PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR) melaporkan telah terjadi gangguan pasokan dari pemasok gas perseroan PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS).

Sekretaris Perusahaan POWR Rani Maheswari Miraza memaparkan saat ini terjadi gangguan pasokan gas dari pemasok gas perseroan. Adapun, POWR mendapat pasokan gas dari PT Pertamina EP (PEP) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) berdasarkan kontrak pasokan gas yang berlaku masing-masing hingga Desember 2029 dan Maret 2035.

Adapun, terjadi insiden dan penutupan tak terencana (unplanned shutdown) di area Stasiun Pengumpul Field Subang yang dioperasikan Pertamina EP. Kondisi itu pun berdampak ke pasokan gas bumi seluruh pelanggan PEP Jawa bagian barat, termasuk POWR.

Sementara itu, pada 10 Agustus 2025 juga perseroan mendapat informasi awal dari PGAS terkait dengan kondisi penurunan tekanan penyaluran gas ke POWR. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, PGN memberikan pemberitahuan resmi berikutnya terkait masalah tekanan kritis pada jaringan South Sumatera West Java (SSWJ). Kondisi itu mengindikasikan adanya potensi penurunan tekanan gas yang disuplai ke pembangkit listrik POWR.

Also Read:   United Tractors (UNTR) Usulkan Kenaikan Dividen pada RUPS April 2023

“Sebagai tanggapan, kami segera mengambil langkah mitigasi dengan memanfaatkan bahan bakar lainnya, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan energi pelanggan industri tanpa gangguan, hingga pasokan gas dari PEP dan PGN kembali normal,” tulis Rani dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (14/8/2025).

Recommended Articles

Top Portfolio Widget