Tjiwi Kimia (TKIM) Sepakat Tebar Dividen USD5,27 Juta Setara Rp25 per Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) yang diselenggrakan pada Selasa (16/5) menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar USD 5,27 juta atau setara Rp 77,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2022 senilai USD 463,34 juta.

Manajemen TKIM dalam rilisnya Selasa (16/5) menyebutkan dengan demikian besaran dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp 25 per saham.

RUPST juga menyetujui, dana sebesar USD 10 juta atau setara dengan Rp 147,51 miliar pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 28 April 2023 untuk ditetapkan sebagai cadangan.

 Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan direksi yaitu Megawaty Tjendra menggantikan Anton Mailoa. Terhitung sejak ditutupnya RUPST.

 Adapun susunan pengurus sebagai berikut

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Saleh Husin
komisaris : Hendra Jaya Kosasih
komisaris: Sukirta Mangku Djaja
komisaris: Andrie Setiawan Yapsi
komisaris Independen: Pande Putu Raka
komisaris Independen: Ramelan

Also Read:   Bank Mandiri (BMRI) Distributes Dividends of IDR 33.06 Trillion from 2023 Profits

Recommended Articles

Top Portfolio Widget